Pekerja UMKM menyelasaikan mengerjakan jahitan

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan meminta pemerintah lebih mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produk mereka melalui perniagaan secara elektronik atau ecommerce.

“Kami meminta pemerintah untuk lebih aktif mendorong UMKM agar mau memasarkan produk lebih banyak lagi lewat e-commerce, karena potensinya yang besar dan terintegrasi,” ujar Nasim Khan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (25/8).

Terkait RUU Persetujuan ASEAN dalam Perdagangan Elektronik, legislator tersebut mengatakan bahwa RUU ini sebagai peluang yang positif bagi perluasan pasar pasar UMKM dan sejalan dengan upaya pemerintah untuk menaikkelaskan UMKM.

Untuk itu ia meminta pemerintah dapat terus melakukan pembinaan, sehingga peluang terbukanya pasar lebih luas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Komisi VI DPR RI dan pemerintah telah sepakat Rancangan Undang Undang (RUU) tentang ASEAN Agreement on Electronic Commerce atau Persetujuan ASEAN dalam Perdagangan Elektronik dibawa ke paripurna setelah melewati pembicaraan tingkat I.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang mewakili pemerintah menyampaikan terima kasih kepada anggota DPR, karena dengan ketekunan dan semangat yang konstruktif, pembahasan RUU tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Mendag mengatakan sejumlah masukan telah dicatat pada pembicaraan tingkat I, seperti perlunya mempersiapkan berbagai kebijakan yang komprehensif, serta regulasi dan program kerja yang nyata terkait pengembangan perdagangan melalui sistem elektronik, antara lain pengembangan UMKM, perlindungan konsumen, biaya logistik, persaingan usaha yang sehat, dan proteksi terhadap data pribadi, data lokalisasi, dan keamanan siber.

Lutfi berharap RUU Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) mampu meningkatkan perdagangan barang dan jasa melalui sistem perdagangan secara elektronik, meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri dan memperdalam kerja sama antara anggota ASEAN.

Selain itu, RUU itu juga diharapkan menjadi solusi masalah UMKM terkait keterbatasan dana untuk promosi produk, pencarian mitra bisnis yang kompetitif, hingga pencarian bahan baku yang terjangkau. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin