“Hasil audit teknis PUPR tahun 2012, sekitar 158 jembatan membutuhkan perbaikan dan empat jembatan yang kondisinya kritis memerlukan perkuatan dan penggantian. Seharusnya hasil audit teknis ini sudah ditindaklanjuti oleh PUPR,” kata Sigit.
Dari hasil evaluasi teknis Kementerian PU, katanya, kerusakan jembatan di Jalur Pantura umumnya karena kelebihan beban aktual (overloading) yang melebihi batas izin dalam Cummulative Equivalent Standard Axle (CESA), campuran aspal yang kurang baik pada lapis atas, dan akibat 70 persen kendaraan besar terkonsentrasi pada lajur cepat.
“Selain ‘overload’, kerusakan jembatan di pantura akibat kualitas konstruksi, pemeliharaan dan faktor desain. Hal ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan,” katanya.
Untuk itu, Sigit meminta Kementerian PUPR mengawasi secara ketat pelaksanaan pengerjaan semua proyek infrastruktur, khususnya jembatan.
Selain itu, dia juga meminta adanya perbaikan mutu aspal dan campuran hotmix serta menggunakan umur rencana 10 tahun atau lebih dengan beban aktual.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara