Jakarta, Aktual.com – Komisi IV DPR RI meminta penjelasan target dan realisasi program kerja dan serapan anggaran pada triwulan pertama tahun anggaran 2017 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Komisi IV juga mempertanyakan beberapa isu aktual dari bencana longsor Ponorogo hingga rencana tahapan dan mekanisme pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Dalam rapat kerja dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Rabu (5/4), penanganan kerusakan terumbu karang akibat terjebaknya kapal pesiar Inggris Caledonia Sky di Raja Ampat dam kasus pelanggaran penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan kebun dan tambang juga tidak luput dari perhatian DPR.
“Kami ingin mendapatkan tanggapan atas hasil kunjungan kerja kami dibidang lingkungan hidup dan kehutanan pada tiga lokasi kunjungan kerja masa reses, yakni ke Hutan Wisata Pelawan di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung,” kata Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron saat memimpin raker tersebut di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (05/04).
Aspirasi lain yang disampaikan adalah tentang dukungan monitoring dan pengawasan dari pemerintah terhadap hutan Pelawan agar tetap terjaga kelestariannya, mengingat hutannya menghasilkan madu pahit yang sangat berkhasiat bagi kesehatan manusia.
“Dalam Kunjungan Ke Provinsi Gorontalo yang termasuk daerah rawan banjir dan tanah longsor, yang disebabkan oleh Topografi yang agak curam sampai dengan kecuraman tertentu juga harus mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian,” kata Herman.
Untuk mengatasi bencana banjir, lanjut dia, pemerintah daerah bersama-sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) perlu melaksanakan program penanaman dilahan-lahan kritis.
Permasalahan yang sekarang dihadapi oleh BPDASHL adalah banyaknya permintaan tanaman khususnya jenis kayu-kayuan, yang menyebabkan kegiatan pembibitan dan persemaian harus di maksimalkan.
Sementara di Provinsi Banten, terkait sektor lingkungan hidup dan kehutanan, Komisi IV DPR RI menerima aspirasi sehubungan dengan permohonan agar pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Dan dari hasil kunjungan di Kabupaten Lebak yang perlu mendapatkan respon dari Menteri LHK adalah mengenai masih terdapat lahan kritis seluas 9.640,99 hektar, dan lahan potensial kritis seluas 164.710,74 hektar.
Artikel ini ditulis oleh: