Ketua Tim Kunspek Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Sumatera Barat, pada Selasa (31/1/2024). Foto: Bunga/nr

Jakarta, Aktual.com – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menekankan agar KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kebijakan terkait segera mengambil langkah antisipasi potensi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda untuk Pemilu 2024 mendatang. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor, utamanya pemilih memiliki nama yang mirip.

“Saya beraharap kepada KPU dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan terhadap potensi pemilih ganda yang diekspos oleh berbagai media masa. Ini bisa dilakukan secara tuntas sebelum pelaksanaan 14 Februari mendatang, dan tidak lagi terjadi di berbagai Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia,” ungkap Legislator Fraksi PAN ini usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Sumatera Barat, pada Selasa (31/1).

Selain itu, Guspardi Gaus juga menegaskan pentingnya peran pengawasan secara keseluruhan dalam mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis.

Beliau menyampaikan komitmen Komisi II untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Sumatera Barat, terlebih di seluruh Indonesia.

“Kami melakukan kunjungan ini tentu dalam rangka memastikan bagaimana kesiapan serta persiapan yang dilakukan oleh KPU dan jajaran lainnya untuk pelaksanaan pemilu. Kami berkomitmen untuk menjalanlan fungsi pengawasan apalagi menjelang kontestasi besar pemilu 2024 ini,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan evaluasi yang membahas temuan dan rekomendasi yang dihasilkan selama kunjungan.

Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan atau peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Sumatera Barat.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat merupakan bagian dari upaya nyata untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Melalui dialog dan evaluasi, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan demi terwujudnya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan