Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Foto: Taufik Akbar Harefa/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com — Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah agar menetapkan standar usia pesawat dalam penerbangan jamaah haji tahun 2026. Hal ini mengingat, terjadinya gangguan penerbangan dan keterlambatan pemulangan jamaah haji pada tahun sebelumnya karena pesawat berusia tua.

Karena itu, DPR mendesak pemerintah untuk membatasi usia maksimal pesawat di bawah 15 tahun. Atau, memastikan pesawat berusia lebih tua mendapat perawatan intensif terlebih dulu sebelum digunakan.

“Pengalaman kita menunjukkan, pesawat yang usianya muda tidak pernah bermasalah. Justru yang tua-tua itu yang sering terbakar, gagal terbang, atau tidak bisa kembali ke Indonesia. Karena itu, kami akan pertimbangkan batas usia maksimal atau standar perawatan yang ketat,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, usai rapat kerja dengan Kementerian Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Marwan menyampaikan, rekomendasi tersebut akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI 2026. Selain usia pesawat, Panja Haji juga menyoroti aspek layanan penerbangan, terutama kru yang bertugas di pesawat haji.

Marwan meminta,agar kru kabin berasal dari Indonesia, atau minimal memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan jamaah. Mengingat, sebagian besar jamaah haji berusia lanjut usia dan berasal dari daerah.

“Banyak jamaah kita dari kampung, jadi kalau krunya bukan orang Indonesia, mereka kesulitan berkomunikasi. Kita minta layanan di pesawat berbasis nasional agar jamaah merasa nyaman,” tuturnya.

Evaluasi Maskapai

Terkait penyelenggaran haji pada 2025, Komisi VIII mencatat masih terjadi sejumlah kendala transportasi, termasuk keterlambatan penerbangan dan masalah teknis pesawat.

“Evaluasi terhadap maskapai yang akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari usia armada, jadwal pemeliharaan, hingga kerja sama dengan pihak Arab Saudi,” ucapnya.

Komisi VIII DPR juga meminta pemerintah menyerahkan seluruh dokumen kontrak dan nota kerja sama dengan maskapai penerbangan ke Panja Haji untuk ditelaah lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan jemaah haji mendapatkan pelayanan transportasi terbaik, aman, dan layak. Tidak boleh lagi ada pesawat yang bermasalah karena faktor usia atau perawatan yang buruk,” tegas Marwan.

Rencananya, persoalan teknis mengenai transportasi haji menjadi salah satu pembahasan dalam agenda Panja Haji DPR 2026, bersama isu lain seperti pembiayaan, layanan pemondokan, konsumsi, dan kesehatan.

Komisi VIII menargetkan keputusan final terkait pembiayaan dan standar layanan, termasuk transportasi udara, rampung pada akhir Oktober 2025.

“Kita ingin semua aspek, termasuk transportasi udara, memberi kenyamanan dan keselamatan bagi jamaah. Itu bagian dari peningkatan layanan yang sudah kami sepakati,” pungkas Marwan.

Laporan: Taufik Akbar Harefa

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi