Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. DPR RI/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta apabila surat presiden (surpres) pergantian panglima TNI sudah dikirimkan ke DPR, mekanismenya dapat diproses dengan cepat. DPR tidak perlu berlama-lama untuk dikirimkan ke pimpinan DPR.

“Ya kan mekanisme di DPR kan ada. Tapi kita nanti minta supaya surat diproses sesuai mekanisme, tapi dengan waktu yang cepat kan begitu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).

Hal itu disampaikan Dasco ketika ditanya soal mekanisme penerimaan Surpres di DPR yaitu diterima oleh Kesetjenan terlebih dulu.

Dasco menyatakan, hingga kini diminta belum menerima surpres pergantian panglima TNI. Namun, ia berharap, surpres dapat dikirimkan minggu ini.

“Saya bilang sampai sekarang belum, tapi insya Allah dalam minggu (ini), mudah mudahan sudah masuk. Minggu ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini sih,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa DPR akan kembali memasuki masa reses dalam waktu dekat, yaitu 15 Desember 2022.

Dengan demikian, dimintai upaya menyelesaikan proses pergantian panglima mulai dari penerimaan surpres hingga calon penetapan Panglima, sebelum masa reses.

Sementara itu, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa sebelum disampaikan ke pimpinan DPR, surpres harus Kesetjenan terlebih dulu.

“Semua surat masuk tetap harus kami catat dulu dalam agenda persuratan. Setelah itu barulah disampaikan ke pimpinan,” ujar Indra kepada wartawan, Rabu.

Indra mengatakan, hingga kini masih menunggu surat itu masuk ke Kesetjenan.

Pihaknya mengaku belum mendapatkan kabar tentang pengiriman surpres tersebut hingga Rabu siang.

“Prinsipnya, DPR menunggu,” tutur Indra.

Sebagai informasi, beredar kabar bahwa surpres pergantian panglima TNI akan dikirimkan ke DPR pada hari ini.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan surpres pergantian Panglima TNI .

Menurut dia, hanya tinggal menunggu waktu setelah itu diterbitkan.

“Surpres pergantian Panglima TNI sudah ada, hanya tinggal waktu saja (dikeluarkan),” ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Menurut Ngabalin, Presiden Jokowi selama ini sudah beberapa kali melakukan pergantian Panglima TNI.

Dengan kata lain, Presiden sudah beberapa kali mengeluarkan surpres soal itu.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra