Jakarta, Aktual.com – DPR RI mengapresiasi keberhasilan pihak imigrasi dalam mencegah keberangkatan 30 WNI yang diduga akan dijadikan TKI rental.

Komisi IX DPR pun meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ditemukan oknum-oknum yang bertanggung jawab.

“Para TKI itu tidak mungkin bisa berangkat sendiri. Pasti ada pihak yang mengatur perjalanan mereka. Itu yang perlu diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Minggu (12/2).

Politikus PAN ini mengungkapkan pemberangkatan TKI ke luar negeri telah melalui proses panjang. Ada perekrutan oleh pihak agen, permohonan izin, pengurusan paspor dan visa, sampai dengan proses penempatan di luar negeri. Jika kasus ini benar, kata dia, tentu ada proses ketidakhati-hatian dalam pengeluaran izin.

“Kalau tujuannya bekerja, semestinya sejak permohonan izin sudah diketahui perusahaan tempat mereka bekerja. Kalaupun ini bisa lewat, tentu ada pemalsuan dokumen dan pemberian keterangan palsu dari pihak yang memberangkatkan,” tutur Saleh.

Mengatasi masalah tersebut, ia berhadap pemerintah dapat menelusuri perusahaan yang memberangkatkan. “Bagaimanapun juga, ini adalah menjadi tanggung jawab mereka. Dan kalau mau diusut, tentu akan diketahui asal muasalnya,” katanya.

Saleh menambahkan, modus pemberangkatan TKI seperti ini sangat berbahaya. Selain ketidakjelasan kontrak kerja, para TKI ini sangat potensial menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Dengan mengungkap kasus ini secara tuntas, modus seperti ini diharapkan dapat dicegah sehingga tidak terulang kembali.

“Saya yakin, pihak kepolisian dapat mengusutnya. Jangankan kasus seperti ini, kasus yang lebih rumit saja bisa diselesaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 30 WNI yang diduga akan dipekerjakan sebagai TKI rental di sejumlah negara di Timur Tengah dan Malaysia. Mereka diduga diselundupkan oleh penyalur TKI bekerjasama dengan sebuah perusahaan di luar negeri untuk menjadi TKI Rental.

 

Laporan: Nailin Insaroh

Artikel ini ditulis oleh: