Ketegasan Menteri Perdagangan patut diacungi jempol walaupun pasti berbuntut ‘kemarahan’ dari para mafia yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pemerintahan,” kata Sahroni.
Sebelumnya, telah diberitakan mengenai adanya temuan Kemendag atas delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton bawang putih impor ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.
Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto menyampaikan, Kementerian Perdagangan tengah menelusuri perizinan dan asal muasal hasil temuan bawang putih impor yang diduga ilegal dan tak memenuhi peraturan wajib administrasi.
“Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk,” terang Veri, Senin (12/3) lalu.
Ia menduga, bawang putih impor ilegal tersebut telah didistribusikan dan menyebar ke berbagai kota lainnya baik di Pulau Jawa hingga Pulau Sumatera.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid