Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa  menyatakan keterangan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto merupakan bentuk ketidakpastian hukum terhadap Komjen Pol Badroddin Haiti. 
“Kalau kita melihat keterangan dari seskab adalah keadaan darurat, bukan plt, tapi kewenangannya sebagai plt, ini sama aja plt masuk penjara,” ujar Desmon, di DPR, Jakarta, Rabu (21/1).
Desmond mengatakan jika tugas dan kewenanangan Badrodin sebagai pengganti Kapolri, bukan plt maka Badroddin tidak bisa melaksanakan kebijakan sebagai kapolri.
“Kalau ini bukan Plt, bukan siapa-siapa, kalo pak Haiti mau menandatangani sesuatu nanti urusan lagi sama KPK, kasian Pak Haiti,”  katanya.
Menurutnya, dengan status Plt Kapolri yang tidak jelas adalah bentuk ketidakpastian hukum terhadap Badroddin Haiti dan kelembagaan kepolisian. Desmond menilai permasalahan ini merupakan titik lemah hukum.
Desmond juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan dan menyikapi persoalan tersebut. “Pak Jokowi sebagai presiden harus hati-hati,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: