Jakarta, aktual.com – Anggota Fraksi PKB DPR RI Luqman Hakim menilai pemerintah sangat matang dan tepat dalam menyiapkan rencana memfasilitasi masyarakat merayakan Idul Fitri 2022 yang didahului dengan pergerakan mudik dan diakhiri dengan arus balik pasca-lebaran.

“Itu terlihat, di antaranya, pertama, keputusan libur dan cuti bersama lebaran yang total waktunya 10 hari. Dengan waktu yang cukup panjang, arus mudik dan arus balik yang melibatkan puluhan juta orang, dapat dihindarkan dari kemacetan dan stagnasi lalu lintas,” kata Luqman di Jakarta, Sabtu (23/4).

Kedua, menurut dia, pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga atau “booster”, terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin tersebut.

Dia menilai hal tersebut akan berdampak pada semakin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan COVID-19.

“Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup atau ‘hifdz nafs’ masyarakat,” ujarnya.

Ketiga, menurut Luqman, pemerintah memberi fasilitas mudik gratis yang pelaksanaannya diatur pada tanggal-tanggal tertentu sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada hari-hari menjelang Idul Fitri.

Dia menyarankan, untuk melengkapi pengaturan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah, perlu juga diberlakukan pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran.

“Karena itu pemerintah perlu membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur lebaran hanya boleh menerima kunjungan dari masyarakat yang sudah vaksin lengkap atau sudah vaksin ketiga,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai apabila masyarakat belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen.

Menurut dia, pengaturan di tempat wisata itu sangat penting dilakukan karena jangan sampai setelah libur lebaran, kasus COVID-19 naik akibat tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan.

“Mari belajar dari pengalaman libur lebaran tahun lalu, yaitu pemerintah kurang ketat mengatur pembatasan di tempat wisata. Akibatnya terjadi lonjakan kasus COVID-19 pasca lebaran 2021,” ujarnya.

Dia khawatir kalau terjadi lonjakan kasus COVID-19, nanti yang disalahkan adalah tradisi mudik dan aktifitas silaturrahim halal bi halal Idul Fitri.

Padahal,kata Luqman, pemicu lonjakan kasus COVID-19 adalah dari penumpukan pengunjung tempat-tempat wisata.

Karena itu, dia menilai, apabila tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan selama libur lebaran, maka akan berpotensi besar menjadi pusat penularan COVID-19.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain