Ilustrasi: SOROTAN: Mutasi, Sinyal Suksesi di Tubuh Polri?

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Martin D. Tumbelaka, menegaskan bahwa agenda reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seharusnya difokuskan pada penguatan sistem pengawasan internal, bukan pada perubahan struktur organisasi. Menurutnya, pengawasan internal memegang peranan krusial dalam menjaga profesionalisme aparat sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Struktur di Polri ini sebenarnya sudah lengkap. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana sistem pengawasan internalnya dimaksimalkan,” kata Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/1/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menilai, pembenahan kultur dan penegakan disiplin internal menjadi kunci utama reformasi kepolisian. Ia menekankan bahwa pengawasan internal harus diperkuat secara nyata agar setiap pelanggaran anggota dapat ditangani secara cepat, transparan, dan tegas.

“Kalau bicara soal kultur, saya menitikberatkan pada penguatan tugas dan kewenangan internal, terutama pengawasan internal seperti Propam,” ujarnya.

Martin menilai, fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) memiliki peran strategis dalam menjaga marwah dan integritas Polri. Namun, ia mengkritik masih lemahnya ketegasan pengawasan internal di sejumlah daerah yang kerap memicu berkembangnya kasus pelanggaran etik maupun disiplin anggota.

“Banyak kasus di daerah berkembang karena pengawasan internal tidak tegas. Ketika pelanggaran anggota tidak segera ditindak, masyarakat menjadi ragu terhadap institusi Polri,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keraguan publik terhadap Polri tidak jarang bersumber dari persepsi bahwa pelanggaran internal dibiarkan atau ditangani secara tidak konsisten. Oleh karena itu, Martin mendorong agar penguatan pengawasan internal dijadikan prioritas utama dalam agenda reformasi Polri ke depan.

Menurutnya, jika pengawasan internal berjalan maksimal dan transparan, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan pulih secara bertahap. Masyarakat, kata dia, perlu melihat bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

“Kalau pengawasan internal berjalan maksimal, masyarakat akan kembali percaya, karena mereka melihat Polri tegas menindak anggotanya yang salah,” tegas Martin.

Ia menambahkan, ketegasan Propam dalam menindak pelanggaran akan menjadi pesan kuat bahwa Polri adalah institusi yang profesional, berintegritas, dan layak dipercaya oleh masyarakat.

“Supaya masyarakat melihat bahwa Polri ini memang bisa dipercaya, karena kita melihat Propam begitu tegas menindak perilaku-perilaku yang salah dari anggota Polri,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi