Wakil Ketua DPR Fadli Zon didampingi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin Sidang Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4). Dalam kesepatan tersebut Fadlizon membacakan surat pengajuan hak angket dari Komisi III DPR dengan nomor 032DW/KOM3/MP4/IV/2017 tanggal 20 April 2017. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap Pansus Angket KPK dapat segera membuka tabir mengenai sejumlah nama anggota dewan yang dituduhkan telah mengancam tersangka kesaksian palsu di Persidangan Tipikor Miryam S Harini.

Terlebih, sambung dia, dengan adanya surat tulisan tangan tentang pernyataan Miryam bermaterai ke Pansus angket yang sedikit banyak mulai membuka tabir bahwa tidak adanya anggota dewan melakukan penekanan ataupun pemaksaan terhadap kesaksiannya untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP), sebagaimana disampaikan oleh seorang penyidik KPK di persidangan.

“Kami berharap Pansus Hak Angket Pelaksanaan Tugas KPK yang baru saja terbentuk mampu membuat persoalan ini terang menderang. Siapa mengaku apa dan siapa mengarang apa,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (9/6).

Diakui pria yang akrab disapa Bamsoet itu, sejak awal sangat menyesalkan pernyataan penyidik KPK yang sangat prematur tanpa adanya cross check terhadap pihak disebut melakukan tekanan dan mengancam Miryam kepada para pihak.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka