Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Akbar Faisal berjanji akan mengawal penuh proses pengusutan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Pengawalan dilakukan, karena para korban sudah ada yang mengadu ke DPR. Satu diantaranya, pengaduan meminta pengawalan DPR atas kasus tersebut.

“Saya yakin ini menjadi salah satu prioritas di kepolisian. Saya akan mengawal itu. Karena juga sudah ada yang melapor ke kita juga,” kata Akbar ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Namun tidak sedikit aduan jamaah yang masuk ke Akbar, berisi tentang harapan para jamaah supaya uang yang disetor ke First Travel, bisa kembali. Aduan lainnya, berisi tentang harapan jamaah tetap diberangkatkan umrah. “Jadi saya bisa pahami kegalauan. Mencium baitullah, bagi kita umat muslim, itu kan luar biasa.”

“Kita masih jauh mendekati dari Jeddah menuju ke Mekkah saja, masih diperbatasan saja, sudah bergetar. (Tapi) tiba-tiba uang hilang.”

Hanya dia sadar, harapan yang masuk sebagai aduan ke Akbar, sulit terwujud. Karena uang jamaah yang sudah disetor, diduga kuat sudah dialiri ke hal lain diluar urusan bisnis First Travel.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu