Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan Komisi II DPR akan membahas secara perinci terkait dengan tahapan Pemilu 2024 bersama penyelenggara pemilu, setelah anggota KPU dan Bawaslu periode 2022—2027 resmi dilantik Presiden pada pekan depan.
“Pekan depan anggota KPU/Bawaslu yang baru akan dilantik. Pembahasan tahapan Pemilu 2024 dilakukan setelah itu agar pembahasannya lebih leluasa karena mereka merupakan penanggung jawab utama,” kata Doli di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/4).
Komisi II DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu baru memutuskan hari pemungutan suara untuk pemilu anggota legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI pada tanggal 14 Februari 2024, serta pilkada pada tanggal 27 November 2024.
Namun, menurut dia, masih ada poin-poin yang perlu dibahas dan disepakati bersama, misalnya terkait masa kampanye karena Pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU mengusulkan 120 hari, dan DPR mengusulkan 60—75 hari.
“Tentu perlu ada pembahasan lebih lanjut. Ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi dalam beberapa tahapan pada Pemilu 2024 karena pada Pilkada 2020 kita sudah menggunakan rekap elektronik meskipun masih uji coba,” ujarnya.
Terkait dengan anggaran Pemilu 2024, kata Doli, KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan anggarannya ke Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Komisi II DPR memberikan catatan agar anggaran Pemilu 2024 dibuat secara efisien.
“Anggaran yang mereka sampaikan sudah kami berikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Namun, saat mereka menyampaikan anggaran tersebut, pembahasan dan siklus anggaran sudah selesai untuk tahun 2022,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pimpinan Komisi II DPR bersama pimpinan Banggar DPR dan perwakilan Kemendagri, KPU, serta Bawaslu telah mengadakan pertemuan pada bulan September 2021 untuk membicarakan anggaran Pemilu 2024.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut, pimpinan Banggar DPR menerima usulan anggaran Pemilu 2024 dan akan menyampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat pembahasan anggaran.
“Tinggal menunggu hasil pembahasan akhir antara pimpinan Banggar dan Kemenkeu. Saya dengar sudah ada persetujuan anggaran di tingkat Banggar DPR, tinggal dengan Pemerintah saja,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain