Jakarta, aktual.com – Mendikdasmen Abdul Mu’ti tengah menyiapkan regulasi mengenai sekolah aman sebagai respons atas meningkatnya kasus perundungan. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa isu pencegahan bullying juga menjadi bagian penting dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Revisi UU Sisdiknas juga menegaskan pentingnya mekanisme pencegahan dan penanganan, memperkuat hak siswa/mahasiswa untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” ujar Lalu Hadrian kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan di satuan pendidikan akan dimuat dalam bab tersendiri pada revisi UU Sisdiknas. Regulasi baru tersebut akan memastikan pemerintah serta masyarakat pengelola pendidikan berkewajiban menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.
Lebih jauh, Lalu menyampaikan bahwa aturan tersebut juga akan memperjelas target pencegahan dan penanganan kekerasan, mencakup peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta pihak lain yang terlibat, sekaligus merinci bentuk-bentuk kekerasan yang perlu diantisipasi. Ia menambahkan bahwa para guru pun dijamin mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya dan turut memiliki peran penting dalam upaya pencegahan kekerasan.
“Komisi X DPR RI juga berkomitmen untuk melindungi para guru dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan,” tuturnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya tengah merampungkan aturan sekolah aman dan nyaman sebagai tindak lanjut atas maraknya perundungan di sekolah. Ia menargetkan harmonisasi regulasi tersebut selesai pada Desember.
“Oh, sudah berjalan, sudah ada diskusi (pembentukan tim anti-bullying). Nanti kita targetkan pada bulan Desember itu sudah ada harmonisasi,” kata Mu’ti seusai rapat dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Mu’ti menjelaskan proses penyusunan masih berlangsung dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga pendidik, hingga dinas pendidikan.
“Jadi sudah berjalan penyusunannya. Sudah ada, sudah ada diskusi publik, kita juga undang teman-teman wartawan, kita juga undang murid untuk ikut menyusun, undang Dinas Pendidikan, undang guru,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















