Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menjadi prioritas pembahasan antara pemerintah dan DPR dalam masa persidangan V Tahun Sidang 2017-2018.
Bambang dalam pidato pembukaan masa sidang di Rapat Paripurna DPR mengatakan revisi RUU KUP menjadi salah satu dari 17 RUU yang harus diselesaikan karena pembahasannya sudah melebihi lima kali masa persidangan.
“Terdapat 17 RUU yang pembahasannya sudah melebihi lima kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada masa persidangan ini,” kata Bambang.
RUU tentang perubahan kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP menjadi prioritas bersama dengan pembahasan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Beberapa RUU yang juga menjadi prioritas pembahasan antara lain RUU tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertanahan dan RUU tentang Pertembakauan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid