Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bank Indonesia (BI).

“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melemahnya rupiah terhadap USD yang saat ini sedang berjalan,” ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan bahwa penyebab utama pelemahan rupiah murni berasal dari faktor teknis, termasuk kebijakan fiskal dan moneter yang selama ini diterapkan. Selain itu, inflasi di Amerika Serikat yang menurun serta sentimen pasar pasca terpilihnya Donald Trump juga memberikan dampak negatif terhadap nilai tukar rupiah.

“Penyebab utama dari pelemahan yang saat ini terjadi murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang selama ini diambil, dan dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” paparnya.

Untuk menghadapi situasi ini, ia mendorong Bank Indonesia agar lebih fokus dalam mengambil langkah kebijakan moneter yang strategis.

“Untuk itu, sebaiknya Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap USD,” tambahnya.

Misbakhun juga menegaskan bahwa pelemahan rupiah saat ini tidak terkait dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia.

“Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis, tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penggeledahan oleh KPK adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati.

“Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain