Dalam rapat ini juga hadir Bupati Rembang Abdul Hafidz, Direkur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra, Perwakilan Kementerian Hidup dan Kehutanan.

Edhy yang memimpin rapat menegaskan Komisi IV, setelah mengetahui kondisi yang sebenernya terjadi di lapangan akan membuat keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia memaparkan spirit pembangunan infrastrukut negara harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat yang sebesar-besarnya.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh dua Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron dan Viva Yoga Mauladi, serta dari lima orang Anggota Komisi IV lainnya, dari F PDI Perjuangan Sudin, F Golkar Ichsan Firdaus, F Gerindra Darori Wonodipuro, F PKB Acep Adang Ruhiyat, dan dari F Hanura Lalu Gede Syamsul Mujahid.

Setelah dilihat secara langung, mayoritas warga Rembang telah mendukung keberadaan pabrik semen, Edhy pun sudah menanyakan beberapa unsur tokoh masyarakat dari kepala desa, camat dan warga biasa. Menurutnya meski ada beberapa yang menolak, tetap tidak bisa diabaikan, peran pemerintah harus hadir untuk warga negaranya meski itu hanya minoritas.

“Pembangunan manakala ada satu orang pun yang menolak, perlu didalami dan cari tahu apa masalahnya,” ungkap Edhy.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid