Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan, warga sekitar yang melakukan penolakan keberadaan pabrik semen hanya lima persen. Namun dia berpendapat meskipun hanya segelintir, keberlangsungan pembangunan pabrik guna mendukung infrastruktur nasional dan kesejahteraan masyarakat sekitar tidak akan diabaikan.

Selain itu pemberian izin juga bukan karena besar kecilnya yang pro atau yang kontra pada keberadaan pabrik, tapi lebih disebabkan atas dasar kajian dalam semua aspek baik sosial dan lingkungan. Setelah ditinjau secara langsung ternyata wilayah yang dibangun pabrik bukanlah lahan pertanian palawija, tapi hutan pohon jati.

Kedatangan Tim Kunspek Komisi IV disambut oleh kerumunan warga sekitar yang menunjukkan poster dukungan untuk pendirian pabrik semen, diramaikan juga dengan teriakan yel-yel.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid