Menurut dia, melalui revisi UU Narkotika diharapkan ada penguatan di sektor itu sehingga juga menguatkan aparat penegak hukum.
Taufik mengatakan, apabila pemerintah tidak segera mengajukan draf dan naskah akademik revisi UU Narkotika, maka DPR siap mengambilalih pembahasan revisi UU Narkotika menjadi usul inisiatif DPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid