Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai sudah semestinya pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap warga China yang membawa benih dan tanaman cabai dengan kandungan bakteri berbahaya. Sebab, cabai merupakan barang pokok yang penting dalam struktur pangan nasional.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah belum atau mungkin tidak memiliki perspektif bahwa pangan adalah barang yang menyakut kedaulatan dan ketahanan nasional,” ujar Heri di Jakarta, Sabtu (17/12).

“Sehingga kita bisa dengan mudah dikadalin, kecolongan, dan bikin malu. Dari perang harga, perang impor, hingga perang bakteri. Itu semua adalah salah satu bentuk-bentuk perang modern,” tambah Wakil Ketua umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ini.

Karenanya, ia mengingatkan kembali, agar pemerintah serius menanggapi kasus ini. Ia meminta seluruh instansi terkait, baik dari imigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, BIN, dan Kepolisian harus berkoordinasi membentuk tim khusus untuk melakukan assesment hingga ada tindakan yang efektif terkait hal tersebut.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, kasus cabai China berbahaya itu harus menjadi pelajaran bagi pemerintah ke depan. Bahwa dalam masa perang modern yang makin menjadi-jadi ini, maka sudah waktunya dibangun perspektif yang luas tentang kedaulatan pangan bangsa

Paling tidak, lanjut Heri, ada beberapa perspektif yang musti pemerintah pahami dan lakukan dalam menyikapi berbagai persoalan kedaulatan pangan termasuk kasus yang ada di Bogor tersebut.

Pertama, pangan harus dipandang tidak saja sebagai barang kebutuhan pokok terbatas soal perut tapi terkait langsung dengan kedaulatan dan ketahanan nasional. Rakyat lapar, maka kedaulatan negara terancam.

“Rakyat sakit gara-gara bakteri maka kemerdekaan negara terancam. Sebab itu, TNI, misalnya, tidak hanya diminta mengurusi distribusi bibit saja, tapi lebih jauh juga musti mampu mendeteksi ancaman yang dilakukan lewat pangan,” katanya.

Kedua, perlu dikembangkan perangkat hukum pangan yang lebih ketat.

“Di Amerika saja, sektor pertanian dan pangannya dilindungi oleh puluhan undang-undang yang detil dan sangat teknis,” ungkapnya.

Ketiga, soal pangan adalah soal politik. Sebab itu, segala bentuk kebijakan baik teknis maupun non teknis harus dibangun secara sinergis dan fokus antara kementerian dan lembaga.

“Salah satunya dengan paradigma politik yang berpihak pada kepentingan nasional,” pungkas Heri.[Nailin In saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid