Hetifah Sjaifudian (istimewa)
Hetifah Sjaifudian (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah perlu untuk memperbesar dukungan terhadap pembiayaan ekonomi kreatif nasional sehingga sektor tersebut juga bisa melesat kinerjanya serta dapat membantu untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu dipertegas kembali bahwa dalam halĀ support, pemerintah juga perlu turun tangan dalam bentuk sokongan pembiayaan dan pendanaan bagi pelaku ekraf,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, aspek pembiayaan sejauh ini kerap menjadi hambatan, maka diperlukan skema-skema khusus yang perlu dikembangkan.

Politisi Partai Golkar tersebut mengemukakan, skema-skema itu bukan saja dari perbankan atau lembaga publik, tapi bisa diciptakan badan layanan publik sendiri.

“Kemudian, hal-hal terkait dengan pemasaran dan pendidikan, bagaimana kita mulai menciptakan embrio-embrio mulai dari pelajar sampai mahasiswa. Namun, setelah diberikan motivasi dan pelatihan, setidaknya tidak akan dilepas begitu saja,” paparnya.

Ia juga menyoroti terkait kelembagaan ekonomi kreatif, yang seharusnya dapat tersebar luas di berbagai daerah serta selayaknya ada kejelasan baik kewenangan maupun pengaturan yang tegas dan jelas.

Kemudian Hetifah juga menginginkan agar ada bentuk-bentuk pembinaan selama ini berjalan, termasuk pihak perbankan yang sudah memfasilitasi dan memberikan dukungan.

Sebagaimana diketahui, kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB pada 2018 tercatat mencapai Rp1.105 triliun dan pada tahun ini ditargetkan bisa meningkat hingga Rp1.200 triliun.

Berdasarkan ekspor ekonomi kreatif dengan nilai 20 miliar dolar AS, subsektor penyumbang pertama adalah fesyen (54,54 persen), kriya (39,01 persen), dan kuliner (6,31 persen).

Ada pun subsektor ekonomi kreatif yang berada di bawah kebijakan Bekraf, yakni bidang aplikasi dan gim developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi dan video, fotografi, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta tv dan radio.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan