Jakarta, Aktual.com – DPR RI dan Pemerintah sepakat kebut revisi UU Minerba tahun ini. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Fadel Muhammad mengatakan proses pembahasan sudah berjalan 60 persen.
“Kita usahakan selesai Desember,” ucap Anggota Fraksi Golkar DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).
Tutur dia, sudah ditemukan 12 masalah utama di UU Minerba. Persoalan yang dianggap kontroversial seperti izin pertambangan juga dibahas. “Dulu kan izin pertambangan diajukan 2 tahun sebelumnya. Nah kita sedang pikirkan mempersiapkan agar bisa menjadi 5 tahun sebelumnya,” kata Fadel.
Senada dengan DPR, di kesempatan yang sama Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan juga mengatakan berharap revisi UU Minerba bisa selesai Desember. Sembari menegaskan revisi merupakan inisiatif DPR.
“kita sepakat mau selesaikan tahun ini atas inisiatif DPR. tentu akan kami berikan masukan-masukan. Yang jelas biar berkeadilan, artinya tidak hanya berlaku pada beberapa perusahaan atau komoditi saja,” ujar dia.
Sebut Ketelodoran, Penyebab Smelter Terhambat
Luhut juga keluarkan pernyataan terkait persoalan pendirian smelter. Kata dia, kemungkinan ada ketelodoran saat penyusunan UU No 04 tahun 2009. Sehingga lamban dalam mengeluarkan aturan turunan di pelaksanaan. Itu diduga jadi penyebab keterlambatan proses implementasi UU Minerba. “Sehingga semua terlambat,” ucap dia.
Meski tidak mau menunjuk siapa yang salah, Luhut mengatakan akibat keterlambatan itu yang membuat pendirian smelter jadi bermasalah. “Sekarang kita ingin perbaiki, sehingga smelter bisa jalan,” kata dia. (Dadang Sah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta