Gus Irawan Pasaribu
Gus Irawan Pasaribu

Jakarta, Aktual.com – Komisi VII DPR RI tak sepakat terkait keinginan pemerintah untuk menjadikan Revisi UU Migas sebagai inisiatifnya.

Wakil Ketua komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan sejak awal Revisi UU Migas merupakan inisiatif DPR RI. Itu pun bersamaan dengan Revisi UU Minerba.

“Sebetulnya enggak bisa. Pemerintah tidak perlu menarik RUU Migas menjadi inisiatifnya,” ujar Gus Irawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).

Menurutnya, sekalipun pemerintah memiliki kajian, bukan berarti bisa menarik RUU Migas menjadi inisiatifnya. Meski demikian, kata dia, hal itu bisa dikomunikasikan.

Menyinggung soal alasan pemerintah yang berkeinginan menjadikan RUU Migas sebagai inisiatifnya, Gus Irawan menilai pemerintah ingin memperkuat aturan disektor tersebut.

“Alasan pemerintah minta dipercepat karena UU yang ada regulasinya kurang,” katanya.

Namun, Gus Irawan mengaku pesimis bahwa revisi yang sempat molor selama sepuluh tahun itu bisa cepat selesai ditengah isu yang berkembang saat ini. Jika, pemerintah yang menginisiasi.

“Tidak optimis juga bisa kelar,” pungkas Politisi Partai Gerindra itu.

(Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka