Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI harus segera menindaklanjuti kasus salah seorang TKI asal Ponorogo Rita Krisdianti yang divonis hukuman mati ke Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Malaysia.
“Dulu pernah ada kejadian seperti ini, di Iran kalau nggak salah, itu kita bisa melakukan sounding ke negara terkait bisa merubah dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Setelah itu kita juga bisa melakukan pendekatan supaya bisa lebih ringan lagi,” ujar Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Irma menegaskan seharusnya pemerintah Indonesia bisa berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk bisa menyelesaikan masalah Rita. Sebab, masalah tersebut adalah salah satu kasus yang seharusnya tidak mendapatkan hukuman mati.
“Karena yang bersangkutankan ditipu, jadi nggak semata-mata dia adalah penjual atau dia pengedar. Dia hanya diminta untuk membawakan, tapi dia tidak tahu apa yang dibawa,”
“Jadi harus ada pembelaan yang maksimal dari negara,” ungkap Politisi Partai NasDem itu.
Lebih lanjut, Irma mengingatkan agar menteri-menteri terkait turun tangan menangani permasalahan tersebut. Sebab menurutnya, hingga hari ini tidak ada satupun menteri yang mengambil langkah sigap dan terkesan “diam-diam saja”.
“Yang pertama yang harus turun itu Menteri dulu, kalau ditingkat kementerian bisa diselesaikan, kenapa harus Presiden? Tapi saya lihat kementerian nggak melakukan apa-apa dengan kasus ini,”
“Saya belum melihat ada tindakan yang konkrit dari kementerian tenaga kerja maupun BNP2TKI menangani kasus ini. Pemerintah saya lihat tidak maksimal,” cetus Irma.
Untuk itu, ia meminta agar Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Karena, kata dia, semua urusan tenaga kerja Indonesia yang ada di luar negeri atau orang Indonesia yang berada di luar negeri itu dibawah penanganan Kementrian Luar Negeri.
“Karena itu terkait hukum dan kebijakan negara setempat, sementara yang mewakili pemerintah di negara setempat, itu kementrian luar negeri, ya KBRI kita. Jadi memang, BNP2TKI dan Depnaker harus koordinasi dengan kemenlu,” tandasnya
Artikel ini ditulis oleh: