Jakarta, Penetapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi dinilai sebagai bentuk diskriminasi dan kriminalisasi ulama.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i saat dihubungi, di Jakarta, Senin (29/5).
“Sudahlah, ini kan rangkaian diskriminasi dan kriminalisasi yang tidak berhenti,” kata Syafi’i.
Ia mempertanyakan penanganan kepolisian yang sangat berbeda dengan saat memproses kasus penistaan agama yang dilakukan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dari sana saja, sambung pria yang akrab disapa romo itu menunjukan adanya diskriminasi dan kriminalisasi terhadap ulama.
“ketika penangan kasus Ahok yang di tersangka (duluan) kan si Buniyani yang dituduh sebagai penyebarnya, nah ini mana ?? Penyebar (chat) itu malah tidak seperti Buniyani. Ya sudah ini sebagai rangkaian besar dari diskriminasi dan kriminalisasi saja,” ujar politikus Gerindra itu.
Ketika ditanyakan, apa dampak besar yang akan terjadi pasca penetapan tersangka tersebut, Romo mengatakan akan ada dampak terlebih ketika masyarakat sudah mulai tidak merasa mendapatkan keadilan.
“Semua efek akan terjadi terlebih ketika rakyat sudah mulai merasa tidak mendapatkan keadilan dan hanya diskriminatif, yang ada ketidaktenangan, seharusnya bukan ini yang jadi tujuan, penegakan hukum itu kan untuk menciptakan kedamaian, karna ada kepastian hukum dan keadilan, bila itu tidak ada maka tidak ada ketenangan dan situasi menjadi rawan,” pungkasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby