Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan bahwa pengajuan calon tunggal gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, oleh pemerintah belum tentu mulus diterima karena akan sangat tergantung dinamika politik di parlemen.
“Itu akan sangat tergantung dinamika politik di Komisi XI DPR. Kami di pimpinan DPR secara normatif bisa saja menerima, namun kita harus lihat lagi nanti saat rapat pimpinan membahas calon gubernur BI, apakah akan diteruskan ke Badan Musyawarah atau tidak,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Selasa (27/2).
Taufik mengatakan pimpinan DPR belum membuka atau mengumumkan secara resmi nama calon gubernur BI yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Pimpinan DPR baru akan membahas calon gubernur BI pada sidang pimpinan setelah masa reses berakhir atau 5 Maret 2018.
Namun, Taufik tidak membantah dan juga tidak membenarkan mengenai nama calon Gubernur BI Perry Warjiyo yang diajukan Presiden Joko Widodo.
“Dari kami sifatnya masih rahasia. Namun jika dari Istana dan juga dari Sofjan Wanandi (Ketua Tim Ahli Wapres) sudah mengungkapkan siapa calon itu, ya masak berbeda dengan isi suratnya,” kata Taufik.
Presiden Joko Widodo sudah memastikan Perry Warjiyo yang diajukan sebagai calon tunggal gubernur Bank Indonesia (BI).
“Sudah kami kirimkan (surat usulan calon gubernur BI) ke DPR. Coba tanyakan ke DPR dan Pak Perry,” kata Jokowi di Cikarang, Jawa Barat.
Presiden mengatakan Perry Warjiyo berkompeten dan menguasai setiap masalah dan tantangan yang harus ditangani Bank Indonesia.
“Sisi pengalaman, rekam jejak, semua dilihat prestasi, penguasaan lapangan. Saya kira dia deputi sudah senior, mengerti moneter, inflasi, kebijakan di BI. Saya kira penguasaan tidak perlu diragukan,” ujar Presiden.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid