Ahok menjadi saksi dalam sidang tersebut terkait kasus korupsi proyek pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Sudin Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai sulit untuk tidak mengaitkan isu politik di balik rencana penggusuran wilayah Kalijodo untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

“Sekarang tahun politik kan? Beliau akan maju jadi calon gubernur. Jadi, apabila beliau ingin menyelesaikan masalah Kalijodo tanpa tafsir politik seharusnya diselesaikan tahun-tahun sebelumnya,” kata Hidayat di sela-sela rapat kerja Komisi VIII dengan Kementerian Sosial di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/2).

Hidayat menyatakan, upaya penggusuran itu juga bisa ditafsirkan sebagai bagian kampanye dari gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut.

“Kalau diselesaikan beberapa tahun yang lalu pasti tidak akan menimbulkan tafsir atau bagian dari kampanye karena memang seharusnya hal-hal semacam ini diselesaikan lebih awal,” kata Hidayat yang juga menjabat Wakil Ketua MPR itu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengubah kawasan Kalijodo yang terletak di wilayah Jakarta Barat menjadi area pertamanan atau ruang terbuka hijau (RTH).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby