Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menghadiri Sidang Komite Ekeskutif GOPAC (Global Organisation of Parliamentarians Against Corruption/organisasi parlemen global untuk melawan korupsi) di Kota Tashkent, Uzbekistan, Rabu (20/12/2023). Foto : Ist/Man

Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, menghadiri Sidang Komite Ekeskutif GOPAC (Global Organisation of Parliamentarians Against Corruption) di Kota Tashkent, Uzbekistan, pada Rabu (20/12/2023).

Dalam acara tersebut, Fadli menekankan pentingnya peran konkrit parlemen dalam mendukung implementasi berbagai aturan UNCAC.

“Peran parlemen tidak hanya meratifikasi, tetapi juga menerjemahkan ke dalam berbagai produk legislasi, pengawasan pelaksanaan UNCAC, dan memastikan alokasi anggaran untuk mendukung program-program pemberantasan korupsi.” Keterangan tersebut disampaikan oleh Fadli dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (21/12/2023).

Menyadari kurangnya referensi kebijakan anti-korupsi di tingkat regional, terutama di ASEAN, Fadli menilai pentingnya memperkuat jaringan antarparlemen, seperti SEAPAC dan GOPAC.

Fadli juga menyampaikan beberapa inisiatif dan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di ASEAN dalam dokumen SEAPAC Regional Action Plan Proposal 2023-2025 beserta kebutuhan pendanaannya. Dokumen tersebut diterima dan disambut positif oleh Ketua GOPAC, Ali Bin Fetais Al Marri, dan anggota Komisi Eksekutif lainnya.

Acara tersebut berlangsung bersamaan dengan penganugerahan penghargaan internasional anti-korupsi ke-7, the 7th International Anti-Corruption Excellence Award. Fadli diundang dalam kapasitasnya sebagai Wakil Presiden GOPAC dan Presiden SEAPAC.

Bukan kali pertama Fadli menghadiri acara yang digagas oleh Emir Qatar Sheikh Tamim Bin Hamad Al Thani sejak tahun 2016.

Penganugerahan ini diselenggarakan setiap tahun oleh Rule of Law and Anti-Corruption Center (ROLACC), organisasi nirlaba yang fokus pada isu anti-korupsi berbasis di Doha, Qatar, dan didukung penuh oleh Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan.

Selain itu, Fadli Zon turut hadir dalam peresmian “patung tangan” atau Hand Statue di Pusat Kota Tashkent, Uzbekistan, oleh Emir Qatar Sheikh Tamim Bin Hamad Al Thani dan Presiden Republik Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev. Patung tersebut merupakan simbol gerakan anti-korupsi global yang telah dibangun di beberapa kota dunia.

Fadli kemudian menjadi tamu undangan dalam acara puncak penganugerahan penghargaan anti-korupsi, yang dibuka oleh Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev, Asisten Sekretaris Jenderal PBB untuk Penegakan Hukum Alexandre Zouev, dan Direktur ROLACC serta Presiden GOPAC Ali Bin Fetais Al Marri.

Acara ini dihadiri oleh ratusan akademisi, pejabat pemerintahan, anggota parlemen, jurnalis, dan pegiat anti-korupsi dari seluruh dunia.

Penting untuk dicatat bahwa penghargaan ini diberikan kepada mereka yang memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberantasan korupsi dalam empat kategori, yaitu pendidikan dan penelitian, jurnalisme investigatif dan inovasi, korupsi di bidang olahraga, serta kategori kreativitas dan keterlibatan pemuda.

Fadli juga menghadiri Sidang Komisi Eksekutif GOPAC sebagai Wakil Ketua. Sebagai Presiden SEAPAC, Fadli memaparkan beberapa program yang telah dilaksanakan selama periode 2022-2023, termasuk penguatan kapasitas SDM melalui kursus anti-korupsi bagi staf parlemen bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD) di London, Inggris, dan partisipasi dalam berbagai forum parlemen di tingkat regional dan global.

Terakhir, Fadli melaporkan partisipasinya dalam Forum Parlemen atau the 10th Forum of Parliamentarians (FoP), yang merupakan salah satu agenda dari the 10th Conference of the State Parties to UN Convention against Corruption (CoSP UNCAC), yang diselenggarakan di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, pada 11-15 Desember 2023.

Persiapan Sidang CoSP UNCAC dan FoP berikutnya yang direncanakan akan dihelat akhir 2025 mendatang di Doha, Qatar, juga menjadi topik bahasan dalam Sidang Komite Eksekutif GOPAC.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan