Jakarta, Aktual.com – Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muh Afnan Hadikusumo, mengatakan pihaknya akan mempercepat menyelesaikan penyusunan draf usulan rancangan undang-undang (RUU) prioritas 2016.

“Dari 37 rancangan undang-undang yang ada, kami kebagian tujuh RUU untuk menyusunnya menjadi usulan pada program legislasi nasional prioritas tahun 2016,” ujarnya seusai acara inventarisasi materi prioritas program legislasi nasional tahun 2016 di Kendari, Jumat (4/9).

Ia menambahkan, pihaknya tengah merencanakan dan menyusun program serta urutan prioritas dan penyempurnaan materi draft RUU beserta naskah akademiknya.

Menurut dia, tujuh RUU itu akan diajukan sebagai usul inisiatif untuk dibahas bersama DPR RI dan Pemerintah.

“Jika terdapat usulan yang sama antara DPD, DPR dan Pemerintah, maka akan berkurang karena memiliki usulan yang sama,” ujarnya.

Senator asal DI Yogyakarta itu mengharapkan tujuh usulan RUU yang akan diajukan itu dapat menciptakan sebuah konsep pembangunan hukum yang terealisasi dalam bentuk program.

Dalam membuat usulan RUU prioritas 2016, kata dia, PPUU DPD RI telah menyusun konsep program dan jadwal kegiatan mulai dari tahap persiapan, penyusunan naskah akademik, penyusunan terhadap RUU dan tahap penyempurnaan RUU.

“Finalisasi rancangan undang-undang ini akan dilakukan oleh tim pembahas dan sekretariat, setelah itu baru diplenokan, kemudian dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi daerah dalam memberikan argumentasi dan keinginan-keinginan yang didasarkan pada realitas kebutuhan.

Artikel ini ditulis oleh: