Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengingatkan agar rencana perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak merugikan kepentingan ekonomi nasional. Menurutnya, kerja sama perdagangan antarnegara memang merupakan kebijakan strategis, tetapi tetap harus memberikan manfaat yang seimbang bagi kedua pihak.
“Komisi VI DPR RI memandang sangat penting kesepakatan persetujuan perdagangan antara Amerika dan Indonesia. Ini adalah peluang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi, sekaligus memastikan keikutsertaan Indonesia dalam integrasi rantai pasok global,” ujar Anggia, dikutip dari laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Minggu (8/3/2026).
Meski demikian, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa itu menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan analisis yang komprehensif terhadap manfaat dan dampak perjanjian tersebut, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Namun demikian, harus ada analisis yang tajam mengenai kemanfaatannya secara seimbang, baik bagi Indonesia maupun Amerika Serikat, serta dampaknya dalam jangka pendek dan jangka panjang. Jadi tidak hanya diterima, tetapi kita harus memiliki pertimbangan maksimal terkait implikasinya,” tegasnya.
Anggia juga mendorong pemerintah untuk menyampaikan isi perjanjian perdagangan tersebut secara terbuka dan komprehensif kepada publik. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat memahami potensi dampak ekonomi dari kesepakatan tersebut.
“DPR mendorong pemerintah memaparkan secara komprehensif isi perjanjian tersebut supaya publik juga memahami apa sebenarnya dampaknya, termasuk analisis yang terdapat dalam perjanjian itu,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap perjanjian perdagangan internasional harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi nasional, terutama dalam mendorong program hilirisasi industri.
“Saya pikir setiap perjanjian dagang internasional Indonesia dengan siapa pun, termasuk dengan Amerika Serikat, harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia, khususnya dalam mendukung hilirisasi,” jelas Anggia.
Ia juga menyoroti potensi dampak fiskal dari perjanjian tersebut, terutama jika terdapat kemungkinan penghapusan tarif impor yang dapat memengaruhi penerimaan negara.
“Di sisi fiskal tentu DPR meminta ada analisis dan simulasi yang lebih tajam sehingga tidak berdampak buruk terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama jika ada potensi penghapusan tarif impor yang bisa memengaruhi pendapatan negara,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi














