“Menyangkut pembiayaan, sekolah yang selama ini menjadi wewenang kabupaten dan kota bisa digratiskan, karena diambil oleh provinsi, tidak bisa mengambil kebijakan pendidikan menengah gratis. Sehingga menjadi kerepotan.”
Seiring dengan kebijakan pengalalihan ini, politisi F-Gerindra itu menilai perlu adanya keleluasaan atau regulasi, sehingga kabupaten atau kota punya kewenangan kembali untuk menganggarkan, terutama terhadap sekolah pendidikan menengah, yakni SMA dan SMK.
Kendala lain yang muncul, diantaranya kabupaten atau kota tidak dapat lagi mengalokasikan dana untuk pendidikan menengah, dan tidak dapat mewujudkan kurikulum muatan lokal yang memperhatikan kekhususan dan keragaman, termasuk masalah tenaga pendidik.
“Seiring dengan hal itu, catatan-catatan ini kita segera koordinasikan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada rapat kerja pekan depan. Mudah-mudahan catatan ini menjadi bahan dalam pengambilan kebijakan, dan ada solusi terhadap hal itu.”
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan, pengalihan penanggung jawab pengelolaan pendidikan menengah dari kabupaten ke Provinsi, tidak mengubah komitmen Pemkab Bojonegoro terkait pelaksanaan pendidikan warganya, karena sebagian besar yang bersekolah di SMA/SMK/SLB adalah warga Bojonegoro.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu