“Sebagai bagian Gerakan Ayo Sekolah yang mewajibkan warga Bojonegoro untuk menuntaskan pendidikan menengah atas, bahkan kami canangkan menjadi wajib Belajar 14 tahun.”
Menurut Suyoto, yang menjadi tantangan dengan adanya kebijakan ini adalah mempertahankan mutu pendidikan dan kejujuran di semua SMA/SMK tersebut membutuhkan usaha dan koordinasi yang tepat.
Kemudian, potensi masalah pada pengelolaan yang terkait dengan aset, personil, pengelolaan dana BOS, DAK serta DAU yang harus dapat dimonitor atau dikendalikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui UPT/ Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Bojonegoro.
Kunjungan kerja ini diikuti juga oleh Anggota Komisi X DPR, diantaranya, Ridwan Hisjam (F-PG, dapil Jatim), Popong Otje Djundjunan (F-PG, dapil Jabar), Arzeti Bilbina (F-PKB, dapil Jatim), Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS, dapil Jabar), dan dari F-PAN hadir Laila Istiana (dapil Jateng) dan Anang Hermansyah (dapil Jatim).
[*Adv]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu