Jakarta, Aktual.co — Kantor Kepala Staf Kepresidenan sudah berjalan beberapa bulan, namun kemudian masalah muncul khususnya soal anggaran.
Anggota Komisi II DPR RI, mempertanyakan anggaran yang diperoleh oleh Kantor Staf kepresidenan sebelum anggaran negara belum dicairkan.
“Kami ingin konfirmasi, selama bekerja sampai hari ini anggarannya dari mana?” kata Yandri.
Yandri juga menanyakan, Kantor Staf Kepresidenan yang mengajukan anggaran Rp 100 miliar untuk tahun 2015.
Tak hanya itu, Yandri terkejut ketika anggaran tahun 2016 yang diajukan Kantor Staf Kepresidenan naik menjadi Rp 159 miliar. Padahal, kata Yandri, Kantor Staf Kepresidenan lebih sederhana dari sisi tugas dan tidak memiliki banyak satuan kerja.
“Ada kejutan kerja apa di Kantor Staf Kepresidenan? Apalagi sampai naik 50 persen. Sepertinya bisa ditekan,” katanya.
Perlu diketahui, untuk tahun 2016, Kantor Staf Kepresidenan mengusulkan anggaran sebesar Rp 159 miliar. Namun, usulan tersebut belum tertampung dalam pagu indikatif Kementerian Sekretaris Negara tahun 2016.
Artikel ini ditulis oleh: