Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI Jakarta tidak menutup diri untuk kembali membentuk panitia khusus (pansus) dalam menyikapi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah provinsi (pemprov) 2015.
“Ya, bisa saja kita kembali membentuk pansus,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD, Gembong Warsono, kepada Aktual.com, Kamis (2/6).
Namun sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bakal terlebih dahulu memanggil BPK untuk rapat konsultasi mengenai apa saja yang harus disoroti dan membahas secara internal dewan.
“Apalagi, baru hari ini mungkin kita menerima salinan LHP-nya,” jelas politikus asal Wonogiri itu.
Diketahui, BPK RI telah menyerahkan LHP atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2015 melalui paripurna istimewa, kemarin (1/6). Lembaga auditor negara ini kembali memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP), sebagaimana tahun sebelumnya.
Ada beberapa catatan BPK saat mengaudit laporan keuangan Pemprov DKI. Misalnya, kewajiban pengembang pemegang SIPPT yang dikonversi menjadi rusun lantaran dianggap belum ada payung hukumnya, karut-marutnya data base pajak daerah yang mempengaruhi pendapatan asli, serta buruknya inventarisir aset, termasuk yang belum diserahkan swasta.
Artikel ini ditulis oleh: