Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan Pansus akan meminta pandangan BPK, terkait penyelidikan atas indikasi temuan penyelewengan penggunaan anggaran institusi KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menganggap pimpinan KPK 2014-2019 sudah tidak ada lagi karena sudah menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden.

“Bagi saya tiga pimpinan KPK ini sudah tidak ada karena juga sudah menyerahkan mandat,” kata Masinton di Jakarta, Jumat (20/9), merujuk aksi penyerahan mandat oleh tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode Syarif.

Oleh karena itu, menurut Masinton kini ada kekosongan kepemimpinan di KPK. Ia berharap Presiden Jokowi agar segera melantik Pimpinan KPK 2019-2023 yang sudah dipilih oleh DPR.

“Ini agar agenda pemberantasan korupsi di KPK tidak terhambat,” Masinton.

Menurut Masinton aksi penyerahan mandat oleh tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode Syarif bukan saja di luar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga menghambat agenda KPK dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menyampaikan pendapat bahwa Presiden Jokowi sebaiknya segera melantik Pimpinan KPK 2019-2023 tanpa harus menunggu masa jabatan Pimpinan KPK 2015-2019 berakhir pada Desember mendatang.

Menurut Fahri, pelantikan pimpinan KPK lebih awal tersebut tidak melanggar undang-undang.

“Pimpinan KPK baru yang telah terpilih bisa sekaligus dilantik lima-limanya. Tidak ada masalah. Secara UU itu tidak masalah. Sebab Keppres hanya mengatur kapan dia mulai,” ujar Fahri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan