Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan melakukan kajiannya secara konferhensif terlebih dahulu terkait wacana memberlakukan jam belajar selama 8 jam sehari dan 5 hari sekolah (Senin-Jumat) pada tahun ajaran baru Juli 2017 mendatang. Terlebih, terhadap dampak penerapan kebijakan tersebut.
“Jangan sampai masalah ini menambah kebingungan masyarakat, saat ini masyarakat khususnya wali murid tengah berkonsentrasi menyiapkan tahun ajaran baru, daftar ulang anak sekolah, dan persoalan lainnya,” kata Reni dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (12/6).
Menurutnya, rencana penambahan jam belajar tersebut jelas akan menambah persoalan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat. Jangan kemudian, rencana tersebut dipastikan bakal menimbulkan polemik dan kegaduhan baru di tengah masyarakat, karena sampai saat ini kita belum mendapatkan kajian atas rencana penerapan program tersebut.
Sebab, masih kata dia, persoalan yang muncul akibat penerapan jam belajar selama delapan jam dalam sehari di antaranya: pertama, persoalan ketersediaan infrastuktur sekolah yang tidak memadai, masih banyak dalam satu sekolah dibuat dua gelombang jam sekolah, pagi dan sore karena keterbatasan lokal sekolah.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka