Sejumlah pekerja melakukan pengisian ulang elpiji 3 kilogram di SPBE Pertamina Larangan, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/6). Untuk mengantisipasi kelangkaan dan peningkatan permintaan elpiji pada Ramadan dan Lebaran, PT Pertamina Rayon III Tegal menambah pasokan lima persen elpiji tiga kilogram dari 4,1 juta tabung menjadi 4,5 juta tabung per bulan dan menambah 15 persen elpiji 12 kilogram dari 35 ribu tabung menjadi 40 ribu tabung per bulan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM agar membuat surat keputusan bersama (SKB) dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai payung hukum untuk menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di daerah.

Anggota komisi VII DPR Harry Poernomo menyatakan, SKB ini sangat penting untuk mengendalikan lonjakan harga yang kerap terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, belum adanya kejelasan HET LPG 3kg di daerah, menyebabkan disparitas harga di berbagai daerah dan membebani masyarakat.

”Respon dari pemerintah lambat, sehingga harga mengalami ketimpangan dan pada akhirnya yang menderita adalah masyarakat karena harga tidak terkendali,” ujar Harry saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM di Gedung DPR Jakarta, Rabu (8/6) malam.

Sementara itu Menteri ESDM, Sudirman Said menyatakan akan segera menindaklanjuti usulan dari DPR yakni segera berkoordinasi dengan Kemendagri. Menurut dia dalam penentuan HET juga harus memperhatikan perundang undangan otonomi daerah.

“Nanti kita harus perhatikan pandangan sehubungan adanya otonomi daerah. Kita ikuti pandangan Mendagri,” kata Sudirman.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka