Jakarta, Aktual.com – Pihak kepolisian diminta tegas dalam mengungkap aktor intelektual terkait intoleransi yang terjadi di Tolikara, Papua saat pelaksanaan shalat Idul Fitri oleh jemaat GIDI kepada umat muslim minoritas di sana.
“Karenanya, aparat kepolisian harus segera menjalankan tugasnya untuk melakukan penegakan hukum. Segera tangkap dan proses mereka secara hukum, jangan sampai masyarakat melihat polisi hanya berlaku tegas terhadap FPI (Front Pembela Islam) saja,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (23/7).
Pun demikian, ia juga mengapresiasi ketegasan Kapolri yang langsung menyebut para pelaku penyerangan dann pembakaran tersebut sebagai pelanggar konstitusi. Setidaknya ada tiga tindak pidana yang mereka lakukan. Pertama, melakukan pelarangan beribadah kepada ummat Islam.
“Kedua melakukan penyerangan terhadap umat Islam yang sedang shalat Ied dan ketiga adalah pembakaran rumah ibadah. Bahkan ada lembaga swadaya masyarakat yang mengkategorisasikan hal itu sebagai tindakan pelanggaran HAM berat,” beber politikus PKS itu.
“Karenanya, aparat kepolisian harus segera menjalankan tugasnya untuk melakukan penegakan hukum. Segera tangkap dan proses mereka secara hukum, jangan sampai masyarakat melihat polisi hanya berlaku tegas terhadap FPI saja,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang