Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo mengatakan pihaknya menyambut baik pemerintah dalam pengadaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, namun masih membutuhkan payung hukum yang mengikat.
“Ini harus ada yang landasan mengikat sehingga tidak ada kendala di kemudian hari,” kata Sartono saat ditemui di Kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (27/1).
Dengan adanya kepastian hukum melalui regulasi tersebut, kata Sartono, akan ada kepastian agar kereta cepat ini bisa selesai walau periode pemerintahan yang berganti.
“Kalau proyek kereta cepat ini dilakukan dan tidak selesai dalam periode ini, terus berganti pemerintahan kan khawatirnya tidak diteruskan karena tidak sesuai dengan prioritasnya. Karenanya dibutuhkan regulasi yang mengikat itu,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka