Jakarta, Aktual.com – Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) menyatakan akan menghormati keputusan Komisi VII DPR melalui hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan operator yang telah menyepakati untuk menaikkan lifting Blok Cepu hinga kisaran 200 ribu BOPD.
“Kalau sudah diputuskan DPR ya kita hormati. Cepu itu kan mereka (operator yakni ExxonMobil) bilang bisa naik tanpa menambah investasi,” kata LBP di gedung JCC, Selasa (20/9).
Namun sebelumnya ada informasi bahwa ISC-Pertamina melakukan penolakan terhadap hasil tambahan lifting tersebut, sikap ini dirasa janggal sebab Pertamina mengaku kekurangan produksi dalam negeri hingga melakukan impor dan bahkan ekspansi usaha ke luar negeri untuk mencukupi kebutuhan konsumsi nasional. Namun kali ini tambahan lifting domestik malah ditolak.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi akan memanggil ISC Pertamina untuk diminta keterangan dasar sikap janggal tersebut.
“Kalau sampai benar informasi ISC tidak mau, berarti kita akan panggil di RDP. Apa alasannya, bisa saja Exxon menjual keluar akhirnya. Sayang kalau tidak dimanfaatkan untuk domestik. Kalau ISC tidak mau apakah sudah banyak? padahal impor,” kata Kurtubi kepada Aktual.com, Senin (19/9).
Untuk diketahui porsi saham operator blok Cepu Exxon Mobil Cepu Limited 45% dan Pertamina EP Cepu 45% serta konsorsium Perusahaan Daerah menguasai saham 10%, adapun konsorsium yang dimaksud yaitu PT Sarana Patra Hulu (Jateng) PT Asri Darma Sejahtera (kab Bojonegoro) PT Blora Patragas Hulu (Kab Blora) dan PT Petro Gas Jatim Utama (Jawa Timur).
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka