Jakarta, Aktual.co — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengkritisi pembentukan Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo guna mengatasi konflik KPK-Polri.
Anggota Komisi III F PKS Nasir Djamil berpendapat Tim independen tak perlu dibentuk secara formal oleh Presiden Joko Widodo karena sudah ada Wantimpres dan staf kepresidenan yang dapat membantu presiden dengan memberikan masukan terkait kisruh KPK-Polri.
“Tim independen tak perlu diformalkan,” kata Nasir.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mencurigai pembentukan tim independen hanya akan dijadikan ‘bumper’ untuk menghadapi kritikan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membentuk tim independen. Tim ini tak hanya mencari fakta kasus yang menyebabkan polemik antara KPK dan Polri, tapi juga memberi masukan kepada Presiden Jokowi untuk pembenahan hubungan antarlembaga hukum negara ke depan.
Kesembilan anggota tim independen adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno.
Selain itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, Sosiolog Imam Prasodjo dan mantan Kapolri Jenderal Sutanto.
Tim diketuai oleh Syafii Maarif, sementara Jimly Asshiddiqie menjadi Wakil Ketua dan Hikmahanto Juwana menjadi Sekretaris.
Artikel ini ditulis oleh: