Jakarta, Aktual.com — Banyaknya korban tewas akibat minuman keras oplosan mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat. Selain menjerat pelaku yang meracik dan mendistribusikan minuman keras oplosan mendapat hukuman berat, Anggota Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan razia terhadap minuman terlarang ini harus dilakukan secara berkala, tak hanya ketika muncul korban tewas.
Sahroni mengapreasiasi langkah tanggap kepolisian dalam penanganan kasus miras oplosan ini. Sependapat dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, politisi NasDem ini memandang 82 orang meninggal dunia dalam waktu sepekan akibat menenggak minuman keras merupakan fenomena yang meresahkan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan keterangan Syafruddin, korban tewas tersebar masing-masing 31 orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sementara 51 orang lainnya di wilayah Jawa Barat.
“Langkah Wakapolri yang menginstruksikan
seluruh jajaran Polda untuk menyelesaikan kasus secara tuntas dan mengungkap sampai ke akarnya patut kita apresiasi. Yang menjadi catatan, bukan hanya Polri yang harus ambil bagian dalam memerangi minuman oplosan,” pesan Sahroni, Kamis (12/4).
“Pemerintah daerah sampai level terendah hingga RT patut melakukan pengawasan dan memberikan informasi terhadap peredaran minuman keras oplosan. Dengan peran aktif RT dan RW pemetaan terhadap minuman keras oplosan akan lebih efektif,” lanjutnya.
Artikel ini ditulis oleh: