Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz secara resmi telah diberhentikan dari keanggotaan dewan di parlemen.

Hal ini setelah paripurna DPR menyepakati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah menjatuhkan sanksi berat kepada legislator dapil Jatim XI itu terkait laporan kasus penganiayaan asisten rumah tangganya. Selain itu, Ivan Haz juga terlibat kasus hukum lainnya yakni positif menggunakan narkoba dan tercatat tak pernah mengikuti rapat sebagai tugas kedewanannya di DPR.

“Apakah putusan MKD soal pemberhentian anggota DPR bisa disetujui?” tanya pimpinan rapat paripurna Taufik Kurniawan, Kamis (2/6).

Serempak para anggota DPR menjawab “setuju,”.

Menanggapi hal itu, Wasekjen PPP Achmad Mustaqim mengakui putusan MKD soal pemberhentian Ivan Haz sejalan dengan keputusan fraksi di DPR.

Mustaqim mengungkapkan, sejak adanya laporan ke MKD dan aparat hukum hingga penetepan tersangka kepada Ivan Haz, Fraksi PPP di DPR segera menindaklanjuti permasalahan yang membelit kadernya yang duduk di Komisi IV itu.

“Kesimpulannya adalah rekomendasi hukuman berat dan pemecatan. Demi menjaga soliditas dan nama partai serta eksistensi partai maka keputusan MKD yang sanksi berat itu kita tindaklanjuti. Ternyata memang sepatutnya dipecat,”

“Bagaimana pun juga demi kehormatan dewan kita putuskan. Dan dibacakan secara resmi untuk mendapat persetujuan parpur. Karenan, keputusan MKD linier dengan fraksi,” ungkap Mustaqim yang juga anggota Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan segera mengajukan pengganti Ivan Haz. “Sudah final. Maka fraksi akan mengajukan nomor urut dua dari dapilnya,” jelas Mustaqim.

Mustaqim menambahkan, PPP harus tetap menjaga nama baik partai dengan memberhentikan salah seorang kadernya yang tersangkut kasus hukum. Ia berharap, parpol lain dapat mengikuti sikap partai berlambang ka’bah itu jika ada kadernya yang tertimpa kasus serupa.

“Kalau kemarin kita harap-harap cemas, apakah MKD linier? tapi ternyata linier. Bagaimanapun juga nama baik partai harus dijunjung tinggi. PPP sudah lolos ujian. Ke depan kalau ada parpol yang tersangkut seperti itu juga harus berani (memecat).”

Artikel ini ditulis oleh: