Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Rachmad Gobel (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan), dan Panglima TNI terpilih Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kanan) berfoto bersama usai sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Jakarta, Aktual.com – Pada Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Revisi UU ITE).

Pengesahan tersebut ditandai dengan tindakan memukul palu oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, disertai dengan penyampaian apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

“Melalui forum ini kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” ujar Lodewijk di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat.

Sebelum tahap pengesahan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI sekaligus juga Ketua Panitia Kerja RUU ITE, Abdul Kharis secara rinci menjelaskan proses penyusunan hingga penyelesaian RUU ITE. Selain itu, ia menyerahkan salinan RUU ITE kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan perwakilan pemerintah, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie yang juga turut hadir, memberikan pandangan resmi Pemerintah mengenai RUU ITE.

Menurut Budi Arie, Rancangan Undang-Undang (RUU) revisi kedua terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah membawa sejumlah peningkatan dalam mengatur dan memastikan lingkungan digital Indonesia menjadi lebih positif.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih