Jakarta, Aktual.com – Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan nilai sekitar 1,9 miliar yen atau setara lebih dari Rp200 miliar. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI yang digelar secara tertutup pada Selasa (10/2/2026).
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan seluruh mekanisme persetujuan hibah telah dipenuhi dan disepakati oleh seluruh fraksi di DPR. Menurutnya, tidak ada persoalan administratif maupun politis dalam penerimaan bantuan tersebut.
“Dari semua mekanisme sudah terpenuhi dan semua fraksi setuju. Kalau bahasa sederhananya, ya kalau kita dibantu tentu kita senang,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, setelah disetujui dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan akhir.
“Setelah itu baru barangnya biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan,” ujarnya.
Meski demikian, Utut menegaskan DPR tetap memberi perhatian agar hibah tersebut tidak bersifat mengikat dan tidak berdampak pada upaya negara asing untuk mendikte kebijakan Indonesia di masa depan.
“Yang kami garis bawahi, jangan sampai bantuan ini mendikte. Jepang adalah sahabat lama kita,” tegasnya.
Utut menambahkan, pengaturan teknis penggunaan kapal patroli tersebut akan menjadi kewenangan Kementerian Pertahanan. Ia memperkirakan kapal hibah itu akan memperkuat TNI Angkatan Laut.
“Nanti tentu kementerian yang mengatur. Biasanya kalau kapal, ya ke Angkatan Laut,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjelaskan hibah kapal patroli tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Pemerintah Jepang. Sebelumnya, pada tahun lalu, Indonesia juga telah menerima hibah dua kapal patroli dari Jepang dengan nilai sekitar 1 miliar yen.
Dari sisi strategis, Donny menilai hibah tersebut sangat penting mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia serta berbagai potensi kerawanan yang dihadapi. Secara operasional, kapal hibah dinilai memiliki kemampuan manuver yang baik dan sesuai dengan karakter perairan nasional.
“Dari aspek ekonomi, hibah ini tidak membebani APBN karena tidak menggunakan dana negara,” ujarnya.
Selain itu, Donny menegaskan hibah kapal patroli tersebut akan memperkuat kerja sama bilateral Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang pertahanan.
“Dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat kerja sama antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















