Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan dukungannya terhadap penguatan regulasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional.
Menurut Marwan, potensi ZIS di Indonesia sangat besar, namun perlu didukung oleh payung hukum dan kebijakan yang kuat agar penghimpunan dan pengelolaannya dapat berjalan maksimal serta memberikan dampak luas bagi masyarakat.
“Kami siap mendukung penguatan regulasi dan undang-undang jika diperlukan, agar potensi ZIS dapat dihimpun secara optimal dan pengelolaannya semakin efektif,” kata Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan, peningkatan penghimpunan zakat menjadi faktor penting untuk memastikan penyaluran dana tersebut mampu mendorong perubahan nyata, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Komisi VIII DPR RI siap mendukung jika Baznas membutuhkan penguatan regulasi dan undang-undang. Di sisi lain, Baznas juga harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa zakat yang dikelola benar-benar amanah dan berdampak,” ujarnya.
Marwan menambahkan, pengelolaan zakat yang optimal berpotensi menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bahkan mampu mengubah status penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki).
“Kalau bisa, dari miskin menjadi tidak miskin, bahkan menjadi muzaki. Dampaknya akan luar biasa jika dikelola dalam satu gerakan yang terkoordinasi,” katanya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi negara yang dinilai memiliki sistem pengelolaan profesional, akuntabel, dan terintegrasi.
“Kami berharap masyarakat menunaikan zakat melalui Baznas. Dampaknya akan jauh lebih besar jika dikelola bersama dalam satu sistem yang kuat dan terintegrasi,” kata Marwan.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Okt
















