Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon - Aksi damai bela Al-Qur'an 4 November. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon - Aksi damai bela Al-Qur'an 4 November. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)

Jakarta, Aktual.com – DPR RI mendukung upaya peningkatan kerjasama dan hubungan kontak antara organisasi civil society dari Indonesia dengan Turki. Pasalnya, hal itu merupakan bagian yang sangat penting didalam “Multi Track Diplomacy” yang dilakukan langsung oleh masyarakat.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Fadli Zon usai menerima audiensi Memur-sen Confederation (Konfederasi sektor PNS dari Turki) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/12).

“Kami mendukung langkah ini, karena Indonesia dengan Turki mempunyai hubungan yang cukup panjang sejak dahulu. Turki adalah negara yang size economies nya sangat besar, pertumbuhan ekonominya cukup baik, meskipun ada upaya-upaya melakukan kudeta dan lain sebagainya, tetapi mereka bisa mengendalikan keadaan hingga relatif stabil belakangan ini,” ujar Fadli Zon.

Fadli menjelaskan, Memur-sen adalah organisasi buruh yang terdiri dari public servant di Turki, dengan anggota yang cukup besar yakni sekitar satu juta orang. Kunjungannya tersebut pun didampingi oleh Pimpinan dari KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).

“Tujuan kedatangan mereka dalam rangka untuk memperkuat hubungan antara Serikat Pekerja di Indonesia dengan Serikat Pekerja di Turki. Mereka berkeinginan agar para pekerja tersebut bisa berhimpun, khususnya di negara-negara yang berlatar belakang muslim,” jelas Ketua Umum HKTI ini.

Fadli juga menyampaikan, bahwa Memur-sen Confederation baru saja menyelenggarakan sebuah simposium besar di Turki, yang dihadiri oleh 58 negara pada bulan Oktober lalu.

“Keberadaan mereka diakui oleh pemerintah setempat, dan mempunyai posisi tawar yang kuat, dalam hal persoalan gaji atau upah. Ini menjadi bagian yang agak berbeda dengan kita, kalau di Indonesia semua ditentukan secara sepihak, sementara dinegara mereka bisa dinegosiasikan,”

“Oleh karenanya perlu ada penguatan terhadap organisasi buruh, walaupun organisasi itu merupakan organisasi pekerja PNS,” pungkasnya.[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid