Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).
Uji kepatutan dan kelayakan dilakukan Komisi III berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 19 September 2022 lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan, ada beberapa mekanisme pada fit and proper test calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Masing-masing calon akan diberikan waktu 30 menit, termasuk di dalamnya penyampaian visi misi calon selama 5 menit, pertanyaan atau respons masing-masing fraksi atas visi-misi calon selama 3 menit, serta jawaban calon atas pertanyaan fraksi.
“Setelah uji kelayakan dan kepatutan, calon diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang telah disediakan komisi III DPR,” ujar Pangeran.
Tim Panitia Seleksi (Pansel) sebelumnya telah mengumumkan 14 nama calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Mereka adalah advokat/ konsultan hukum dan dosen, Abdul Haris Semendawai; Wakil Ketua Komnas HAM RI Periode 2017-2022, Amiruddin.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah; Antonio Pradjasto Hardojo; Dosen Atnike Nova Sigiro; Anggota Komnas HAM RI Periode 2017-2022, Beka Ulung Hapsara; Ketua Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun dan Dosen Chrisbiantoro; Advokat Hari Kurniawan.
Lalu ada Tenaga Ahli Bidang Reforma Agraria dan Kehutanan Kemenko Perekonomian, Prabianto Mukti Wibowo; Komisioner KPU RI Periode 2017-2022, Pramono Ubaid Tanthowi; Anggota KPAI, Putu Elvina; Advokat Rita Serena Kolibonso; Peneliti/ Pekerja Sosial dan Dosen, Saurlin P. Siagian; dan Direktur ILRC, Uli Parulian Sihombing.
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i