Jamaah calon haji kloter satu asal Kabupaten Garut tiba di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/8). Sebanyak 450 calon haji dari kloter satu asal Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba di asrama haji itu untuk mendapat pembekalan bimbingan ibadah haji dan selanjutnya akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi melalui Bandara Halim Perdanakusuma pada Selasa (9/8). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai berlebihan jika peningkatan kuota jamaah haji pada tahun ini yang dianggap sebagai keberhasilan diplomasi yang dibangun antara Indonesia dengan Arab Saudi.

Dikatakan Fadli, penambahan kuota haji bagi Indonesia saat ini merupakan kebijakan normalisasi kuota. Dimana pada 2013, pemerintah Arab Saudi melakukan pemotongan kuota haji Indonesia.

“Sehingga kebijakan tersebut didasarkan pada pertimbangan Masjidil Haram yang sedang direnovasi. Jadi, kuota haji yang awalnya 211.000 dikurangi menjadi 168.800,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (13/1).

Karena itu, jika tahun ini kuota haji ditingkatkan menjadi 221.000, itu lebih kepada pemulihan kuota, seiring dengan hampir tuntasnya renovasi perluasan komplek Masjidil Haram, dan bukan menjadi prestasi luar biasa.

“Kebijakan serupa juga dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi kepada negara lain seperti India dan Qatar. Jika pun ada peningkatan kuota, jumlahnya baru mencapai 10 ribu. Tidak cukup signifikan, melihat antrian jamaah haji masih tetap panjang,” ujar dia.

Ia pun menyarankan , bila memang pemerintah ingin meningkatkan kuota haji secara signifikan, maka diplomasi tidak hanya dilakukan kepada pemerintah Arab Saudi.

“Saat ini, penentuan kuota haji juga merujuk kepada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI). OKI menyepakati masing-masing negara mendapat kuota satu per mil atau 1:1000. Saat ini, jumlah masyarakat muslim di Indonesia tentunya telah mengalami peningkatan,”

“Sehingga, jika ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, selain kepada pemerintah Arab Saudi, upaya diplomasi Indonesia juga harus dilakukan terhadap OKI. Agar kesepakatan tersebut dapat ditinjau ulang secara global,” papar politikus Gerindra itu.

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang